Minyak sari balitung hitamkan rambut sampe akar


OBAT UBAN DAN PENUMBUH RAMBUT TRADISIONAL RAMUAN HERBAL ASLI SUKU DAYAK .yang telah teruji keampuhanya product ini teruji sejak 1906, dan hanya di jual di kalangan warga dayak khusus mendatangkan jauh dari pedalaman kalimantan .
karna sulit nya bahan ramuan ini didapat dan terbatasnya produsen/pembuat ramuan ini maka batasi pembelian min 2 botol setiap orang.
obat ini berbahan dasar sari kayu balitung yang hanya ada di pedalaman kalimantan, yang di fermentasikan menjadi minyak yang prosesnya membutuhkan waktu 1bulan, bahkan tidak hanya di situ saja minyak yang sudah jadi akan di endapkan agar mendapat hasil sempurnah dan murni, karana proses tsb produksi minyak ini tidak terlalu banyak,
jika anda melihat produk sejenis di pasarkan secara bebas hati-hati mungkin palsu, karna warga sekitar tidak menjual belikan product ini ke sembarang orang apalagi memproduksinya dalam jumlah banyak.

cara kerja:
miyak ini begitu anda oleskan di bagian rambut PADA MALAM HARI SEBELUM TIDUR, proses penghitaman pada rambut bertahap dan anda akan mendapatkan hasil maxsimal dengan pemakaian yang teratur, hasil AKAN TERLIHAT HANYA DALAM WAKTU 15 HARI

cara pakai:
oleskan secukupnya pada kulit kepala hingga rata sebelum tidur malam hari, dan bilas setelah anda bangun tidur di pagi harinya lakukan berulang-ulang sampai muncul hasil yang diinginkan, ingat 1 hari hanya 1 kali pemakaian untuk cepat mendapatkan hasil lakukan malam hari..
APA CARA KERJA RAMUAN INI?
obat uban ini bekerja dengan alami sedikit demi sedikit , jadi tidak langsung seperti anda menwarna’i rambut tiba-tiba kinclong..
obat ini merangsang sel-sel kulit kepala untuk menumbuhkan rambut baru dan merontokan rambut yang tidak sehat , jadi anda dapat mendapatkan hasil rambut indah yang permannen,
para pelanggan-pelanggan kami telah mencoba dan hanya perlu 1botol saja rambut mereka sudah berhasil HITAM DAN LEBAT!!
JADI BUKAN HANYA UBAN BAHKAN RAMBUT BOTAK SEKALIPUN DAPAT DI SEMBUHKAN OLEH PRODUK RAMUAN INI..


Tidak ada komentar:

Posting Komentar